image

foto: suaramerdeka.com/Setyadi Dwi

30 April 2018 | 19:30 WIB | Nasional

Bea Cukai Gagalkan Kiriman Sabu dan Happy Five Via Pos

BANDUNG, suaramerdeka.com- Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandung menggagalkan upaya penyelundupan sabu bersama seribuan pil happy five dan ekstasi dengan memanfaatkan jasa PT Pos.  Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, Saifullah Nasution, barang terlarang yang dikirim dari Malaysia pada pekan lalu itu, terdiri dari dua paket. Untuk menyamarkan isi paket, pengirim menggunakan bungkus biskuit.

"Itu supaya barangnya dianggap makanan. Tapi analisa petugas kami mengatakan lain, ada anomali. Diperoleh bubuk kristal dan pil diduga psikotropika," katanya di Bandung, Senin (30/4).

Temuan dalam paket di Mail Processing Center (MPC) Pos Bandung yang ditujukan ke alamat di Kabupaten Karawang itu kemudian dilakukan uji laboratorium. Hasilnya positif.

Serbuk kristal berwarna putih itu teridentifikasi sebagai methamphetamine alias sabu yang termasuk narkotika golongan I seberat 101 gram. Pil yang ditemukan itu berupa ekstasi 100 butir dan happy five 1.000 butir.

Berdasarkan pengembangan, sebanyak tiga tersangka diamankan. Mereka sebatas kurir. Saat dihadirkan, mereka mengaku tak tahu menahu karena hanya diperintah mengambil barang. Meski demikian, petugas kepolisian menegaskan kasusnya terus dikembangkan.

Nilai total barang tersebut hampir mencapai setengah miliar rupiah. Hanya saja, katanya, nilai tersebut tak sebanding dengan dampak buruk yang bakal diterima generasi muda. 

Terkait dengan modus pengiriman, Saifullah menyebut, itu merupakan kasus yang kali pertama terjadi pada tahun ini. Dia pun mewanti-wanti anak buahnya untuk semakin waspada.

"Penyelundup pasti akan memakai beragam cara. Ini tak terlepas dari jaringan narkotika internasional yang menganggap Indonesia sebagai pasar besar," katanya.

(Setiady Dwi /SMNetwork /CN40 )

NEWS TERKINI