image

Foto: Istimewa

30 April 2018 | 18:50 WIB | Nasional

Keputusan Libur Lebaran Bakal Dirapatkan Lagi

JAKARTA, suaramerdeka.com -Keputusan libur lebaran 2018 yang ditetapkan selama 9 hari akan direvisi menimbang banyaknya masukan dari masyarakat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi kembali untuk mengambil keputusan terbaik.

"Belum diputuskan, tapi ini mau dirapat koordinasi-kan lagi. Jadi Menag (Menteri Agama), Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), dan Menpan RB," kata Asman seperti dikutipViva, Senin (30/4).

Sebelumnya, keputusan penambahan hari libur lebaran mendapatan protes dari berbagai kalangan, baik pelaku usaha maupun tenaga kerja. Bagi pelaku usaha, penambahan cuti bersama dapat mengganggu produktivitas.

Sementara itu, pihak pekerja keberatan karena sebagian perusahaan swasta memberlakukan aturan bahwa penambahan cuti bersama bakal memotong cuti tahunan karyawan.

"Kami kan menerima masukan-masukan, jadi berdasarkan masukan realisasinya seperti apa, saya belum tahu putusannya apa," kata dia.

Ia juga belum memastikan adanya kemungkinan pengurangan cuti. Hal itu akan dirapatkan dengan menteri terkait serta melibatkan pelaku usaha dan industri. Keputusan nantinya akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.

"Yang sebelumnya diatur kan cuti bersama tiga menteri untuk seluruh baik pegawai swasta dan pemerintah atau ASN,  itu baru berdasarkan peraturan Menpan. Nanti diajukan ke presiden. Kalau pegawai negeri diputuskan melalui keputusan presiden," kata dia.

(VVN /CNN /CN41 )

NEWS TERKINI