15 April 2018 | Arsitektur

Deklarasikan Arsitektur Hijau

  • 10th ACGSA Roundtable on Green and Sustainable Architecture

ARCASIA merupakan perhimpunan para arsitek di wilayah negara-negara Asia dengan jumlah anggota sebanyak 21 negara.

Arcasia memiliki beberapa komite kerja dan salah satu komite pentingnya adalah AGCSA (Arcasia Committee for Green dan Sustanable Architecture) yang membidangi arsitektur hijau dan pembangunan yang keberlanjutan. Pada tahun 2018 ini telah dilaksanakan Roundtable Meeting Committe AGCSA Arcasia ke-10 yang dilaksanakan di Semarang, pada 9 April 2018 dengan tema ”Living with Water”.

Acara pertemuan ini mengagendakan penyampaikan perkembangan, upaya dan progres dari masing-masing negara terkait dengan pemanfaatan air bagi kepentingan kehidupan manusia di bumi. Berbagai ide, gagasan dan contoh terbaik dari masingmasing negara menjadi bahan diskusi untuk dapat diterapkan di negara-negara lainnya.

Dari hasil diskusi dan pembahasan bersama terkait dengan ”hidup bersama air” dengan berbagai permasalahan krusial yang harus segera ditangani, maka telah disepakati untuk munculnya ”Declaration of Semaranmg” yang ditandatangani oleh delegasi dari 13 negara yang hadir yaitu Banglades, India, Sri Lanka, Nepal, Pakistan, Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam, Myanmar, Jepang, Singapore dan Brubei.

ACGSA menyatakan deklarasinya pada ACGSA Roundtable ke-10 tentang Arsitektur Hijau dan Berkelanjutan yang diadakan di Santika Premiere, Senin (9/4). Dengan kehadiran Presiden dan/atau perwakilan dari tiga belas (13) anggota yang hadir menyatakan:

1. Kami anggota ACGSA mengambil janji bahwa sebagai arsitek kami akan memastikan penggunaan air yang bijaksana dalam setiap aspek kehidupan pribadi dan profesional kami.

2. ACGSA akan memberikan semua dukungan yang diperlukan kepada anggota Institutes dalam menyiapkan pedoman dasar untuk konsumsi air yang masuk akal dan berkelanjutan dalam semua kegiatan profesional.

3. Lembaga anggota akan mencoba untuk memasukkan ketentuan minimum penggunaan air dan mengikuti prinsip 3R yaitu Reduce, Recycle dan Reuse dalam merumuskan peraturan bangunan dari masing-masing otoritas.

4. Anggota institutes akan mendorong pembuat kebijakan dan warga masyarakat masing-masing untuk mengambil inisiatif yang efektif untuk menghentikan pengisian badan air, saluran dan sungai yang tidak terencana dan juga mengembalikan sumber air yang hilang.

Deklarasi ini merupakan suatu pernyataan sikap bersama para arsitek-arsitek di Asia untuk bisa lebih memperhatikan dalam penggunaan, penghematan dan konservasi air di bumi untuk kepentingan hidup global secara bersama.

Suatu kebanggaan bagi Kota Semarang dan IAI Provinsi Jawa Tengah yang telah melaksanakan international event ini, sehingga lahirnya Deklarasi Semarang sebagai bentuk pernyataan sikap dan kepedualian para arsitek di Asia akan arti penting pelestarian air bagi kehidupan bersama. Selamat untuk Kota Semarang yang telah tercatat abadi dalam sejarah perkembangan ARCASIA.(63)

Bayu Arie Wibawa,Sekretaris Umum IAI Daerah Jawa Tengah