
Kasie Farmamin dan Alat Kesehatan Dinkes Kota Magelang, Dumaria memasang stiker layak konsumsi di salah satu gerobak jajanan keliling. (suaramerdeka.com/ Asef F Amani)
Jajanan di Kantin Sekolah Mengandung Bahan Berbahaya
MAGELANG, suaramerdeka.com– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang menemukan 52 jajanan di kantin sekolah dan penjual keliling mengandung bahan berbahaya jenis formalin dan rhodamin B. Jumlah sebanyak ini merupakan 17 persen dari 300 sampel Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) yang dilakukan pengujian.
Kasie Farmamin (farmasi, makanan, dan minuman) dan Alat Kesehatan Dinkes Kota Magelang, Dumaria mengatakan, pengujian dilakukan belum lama ini terhadap jajanan yang dijual di 100 kantin sekolah (77 kantin SD dan 23 kantin SMP) dan 37 jajanan yang dijual keliling.
“Pengujinya dari Dinkes, Puskesmas, Sanitarian, dan Laboratorium Kesehatan Kota Magelang. Hasilnya, dari 300 sampel yang diuji, 17 persen di antaranya atau sekitar 52 jajanan mengandung bahan berbahaya, yakni formalin dan rhodamin b,” ujarnya di kantornya, Selasa (3/4).
Dia menyebutkan, jajanan yang mengandung formalin antara lain sate bakso, cilok, sate usus, usus goreng, sate hati, mie gulung, mie kuning, mie kopyok, sosis, roti bakar, donat, pisang keju, dan omelet. Adapun jajanan yang mengandung rhodamin b antara lain sirup, es lilin, sosis, tempura, susu kedelai, lapis, dan jenang mutiara.
Dijelaskannya, konsumsi jangka panjang makanan yang mengandung dua bahan berbahaya tersebut sangat buruk bagi kesehatan. Kalau anak-anak sering makan makanan yang mengandung formalin bisa mengalami gangguan proses pertumbuhan.
“Sementara konsumsi makanan mengandung rhodamin bisa mengakibatkan gangguan konsentrasi, sulit tidur, hyperaktif dan iritasi saluran pencernaan, dan gangguan fungsi hati/kanker hati,” katanya.
Dengan adanya temuan tersebut, Dumaria mengajak berbagai pihak untuk turut mengawasi peredaran maupun konsumsi jajan anak. Pihaknya juga mengajak Dinas Pendidikan untuk lebih menyeleksi jajanan anak yang bisa masuk di kantin sekolah.
“Kami juga mengawasi para penjual, termasuk memberikan tanda atau stiker kepada pedagang keliling yang sudah lolos uji. Sehingga masyarakat bisa tahu mana jajanan yang aman dan tidak untuk dikonsumsi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Keliling Sekolah Sidomulyo Kota Magelang, Hardiman mengutarakan, pihaknya rutin menggelar pertemuan setiap satu bulan sekali untuk membahas penjualan jajanan keliling.
“Kita sering menyampaikan kepada para pedagang, kalau mau membuat dan menjual makanan untuk orang lain, harus yang baik. Tapi, terkadang ada yang memang hanya demi mencari untung yang lebih kemudian menggunakan bahan berbahaya,” terangnya.
(Asef Amani /SMNetwork /CN33 )