image

SM/Modesta Fiska - TINJAU STAN : Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf Ari Juliano (tengah) bersama Sekretaris Utama Bekraf Mesdin Kornells Simarmata meninjau stan pelaku ekonomi kreatif dalam event ''BISMAGoes to Get Member (Bigger)'' di MG Setos Hotel Semarang, akhir pekan lalu. (55)

30 April 2018 | Ekonomi - Bisnis

Bekraf Perluas Jejaring Usaha lewat BISMA

SEMARANG  - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus memperluas jejaring usaha melalui Bekraf Information System and Mobile Application (BISMA) yang menjadi platform unggulan bagi pelaku kreatif di database resmi Bekraf. Tercatat saat ini hampir 10 ribu pelaku usaha kreatif se-Indonesia yang mendaftar melalui www.bisma.bekraf.go.id.

Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan Bekraf, Abdur Rohim Boy Berawi mengungkapkan, dengan aplikasi BISMA perkembangan unit usaha ekonomi kreatif akan bisa termonitor dan para pelaku usaha juga bisa mendapatkan update informasi atau pelatihan untuk mengembangkan usahanya.

Menurut Boy, kontribusi dari ekonomi krearif terus meningkat, pada 2016 mencapai Rp 922,59 triliun atau meningkat 4,95?ri tahun sebelumnya. Jumlah unit usaha ekonomi kreatif berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016 sebanyak 8,2 juta lebih usaha.

''Bekraf bertugas mengembangkan ekosistem lebih baik dan aplikasi platform ini akan membantu mereka untuk bisa terus berkembang,'' ujar Boy di sela-sela event ''BISMA Goes to Get Member (Bigger) di MG Setos Hotel Semarang, akhir pekan lalu.

Potensial

Boy menilai Semarang merupakan kota yang sangat potensial di mana tercatat ada 61.668 pelaku kreatif. Kebanyakan bergerak di bidang kuliner sekitar 46.309 atau sebanyak 75%.

Selain itu subsektor fashion sebanyak 7.471 atau sekitar 12,11?n 7,35% didominasi kriya atau sebanyak 4.468 usaha. Sedangkan sisanya terbagi menjadi berbagai subsektor ekonomi kreatif lainnya.

Sekretaris Utama Bekraf, Mesdin Kornells Simarmata menambahkan, dengan database yang ada, maka akan memudahkan dalam monitoring dan keberlanjutan usaha ekonomi kreatif.

Para pelaku usaha pun diuntungkan dengan banyaknya informasi atau pelatihan yang digelar oleh Bekraf untuk mengembangkan usahanya lebih baik lagi.

Sementara itu, Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Bekraf, Ari Juliano menjelaskan, dari usaha ekonomi kreatif yang ada baru sekitar 11% yang memiliki HKI terdaftar.

''Ini menjadi tugas bersama untuk mendorong kesadaran dalam mendaftarkannya. Selain sosialisasi dan edukasi, Bekraf juga memfasilitasi bantuan teknis bimbingan untuk melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan,'' ujar Ari.(J14-55)