image

SM/Asef F Amani - BERI PEMBINAAN : Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana memberi pembinaan pada sejumlah pasangan tak resmi yang terciduk saat operasi pekat di beberapa hotel kelas melati, baru-baru ini. (70)

30 April 2018 | Suara Kedu

Operasi Pekat Jaring Delapan Pasangan Tak Resmi

  • Satu Masih di Bawah Umur

MAGELANG  - Sebanyak delapan pasangan tak resmi, satu pasangan suami-istri yang sedang menenggak minuman keras, dan satu orang tanpa identitas terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), akhir pekan lalu.

Mereka terciduk saat sedang di dalam kamar beberapa hotel dan taman Badaan Kota Magelang. Tim gabungan yang terdiri atas personel Satpol PP Kota Magelang, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Sub Denpom Kota Magelang berhasil menciduk mereka. Mereka yang terciduk langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, dari delapan pasangan tak resmi itu, satu di antara yang terjaring masih di bawah umur.

Bahkan diduga, si perempuan adalah murid dari laki-laki yang merupakan gurunya di suatu sekolah itu. “Saat operasi, kami temukan keduanya sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Saya rasa kasus ini agak berat, karena melibatkan anak di bawah umur. Sehingga, kami bedakan penanganannya dan perdalam informasinya serta mencermati umurnya,” ujarnya di sela operasi, Jumat (27/4) malam.

Kondisi Tertib

Dia menuturkan, dalam operasi ini diciduk juga pasangan suami-istri yang pada saat operasi tidak bisa menunjukkan identitas. Terlebih, keduanya juga tengah meminum minuman keras (miras) dan ditemukan dua botol miras di dalam kamar hotel yang keduanya tampati.

Singgih menjelaskan, operasi pekat ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kondisi Kota Magelang yang aman, nyaman, dan jauh dari gangguan Kamtibmas.

Sekaligus upaya menegakkan Perda No 6 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dengan sasaran orangorang yang melanggar tertib sosial, seperti prostitusi, tanpa identitas, dan minuman keras.

“Kami ingin jangan sampai ada kesan Kota Magelang menjadi tujuan tempat yang tidak baik. Kota Magelang terbuka untuk kunjungan wisata, tapi tidak mengorbankan perbuatan pelanggaran, khususnya tertib sosial,” paparnya.

Mereka yang terciduk, imbuhnya, kebanyakan merupakan wajah baru. Mereka diberi pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami rutin menggelar operasi pekat ini guna meminimalisir terjadinya pelanggaran tertib sosial. Rutin bisa sebulan sekali bersama instansi terkait dan rutin pula kami adakan operasi secara mandiri,” ungkapnya.(H88-70)