30 April 2018 | Hukum

GAKI Bakal Laporkan Tujuh Bupati

  • Diduga Korupsi APBD

SOLO- Tujuh kepala daerah dan mantan bupati di Jateng yang diduga terlibat korupsi akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) akan melaporkan mereka terkait dugaan korupsi alokasi dana proyek sarana fisik dan bantuan sosial (bansos) dari APBD. Ketua Umum DPN GAKI Didik Rudiyanto mengungkapkan, tujuh bupati atau mantan bupati yang bakal dilaporkan ke KPK, tiga di antaranya ada di Soloraya. ''Temuan kasus dugaan korupsi dana dari APBD untuk pembangunan fisik dan bansos, akan segera kami laporkan ke KPK,'' tandas Didik Rudiyanto di sela-sela melantik pengurus DPC GAKI Surakarta di Kantor Sekretariat Jalan Ardadedali 4, Pringgolayan, Tipes, Serengan, Sabtu (28/4). ''Sebelum temuan ini kami laporkan ke KPK, GAKI telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di tiga kabuptaen di Soloraya. Ketiga kasus dugaan korupsi berupa pekerjaan fisik dan Bansos yang bersumber dari APBD 2016. Empat perkara dugaan korupsi lain yang terindikasi melibatkan bupati, masih berada di Jateng,'' tandasnya.

Hanya saja, Didik yang juga konsultan hukum itu belum bersedia mengungkap identitas tujuh orang yang akan dilaporkan tersebut. Dia hanya memastikan, berdasar hasil penelusuran sementara, nilai kerugian di tiga kabupaten Soloraya itu bervariasi, yakni Rp 7 miliar, Rp 10 miliar, dan Rp 15 miliar. Sementara itu, Ketua DPC GAKI Surakarta Sutikno, setelah dilantik menjelaskan, GAKI Surakarta kini mengawasi pelaksanaan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Solo.

Menurutnya, berdasar hasil pengamatan di lapangan, program KIS banyak menimbulkan kesenjangan karena banyak penerima bukan warga miskin. ''Saya mengumpulkan data terkait persoalan KIS di Solo. Warga yang menemukan persoalan KIS di lapangan bisa melaporkan ke GAKI,'' ujarnya didampingi Sekretaris GAKI Surakarta Fajar Setiawan.(G11-50)