image

MELANTIK PERDES: Kades Sambirejo Prihandoko melantik Sekdes H Mulyo Widodo dan Kaur Keuangan Sularno, di Balai Desa Sambirejo, baru-baru ini. (suaramerdeka.com/Anindito AN)

29 April 2018 | 23:36 WIB | Solo Metro

Perangkat Desa Jangan Gadaikan SK

SRAGEN, suaramerdeka.com- Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Plupuh Prihandoko mewanti-wanti kepada para perangkat desa yang baru dilantik, sebaiknya tidak menggadaikan atau menjaminkan SK di bank atau lembaga keuangan lain.

‘’Bisa saja SK perangkat desa itu digadaikan ratusan juta rupiah, tapi nanti bisa bikin repot karena harus mengangsur setiap bulan,’’ pesan Kades Prihandoko, baru-baru ini, saat melantik Sekdes Mulyo Widodo dan Sularno, sebagai Kaur Keuangan Desa Sambirejo.

Prihandoko meminta perangkat desa bersyukur dan menikmati hasil gaji dari tanah bengkok dan tunjangan sebagai Sekdes maupun Kaur Keuangan. Meski SK itu sebenarnya bisa dijaminkan di bank dalam jumlah besar.

‘’Sebaiknya menghindari pinjam meminjam di bank, agar pikiran jadi lebih enak dan tidak memiliki beban setiap bulannya,’’ kata Prihandoko.

Menurut pengamatannya banyak perangkat desa yang memiliki pinjaman di bank, hingga menjadi beban keluarga.

Kades Jirapan, Kecamatan Masaran, Sindu Praptono mengatakan, kebutuhan sesorang, termasuk perangkat desa kadang tidak terduga. ‘’Kebutuhan sosial kemasyarakatan bagi perangkat desa cukup banyak, faktor itu yang menjadikan  perangkat desa menggadaikan SK-nya,’’ tutur Sindu Praptono.

Sri Wahono, Ketua Bidang Advokasi dan HAM LSM Formas Sragen mengatakan, kalau sifatnya imbauan agar perangkat desa tidak menggadaikan SK boleh-boleh saja. Tapi kades tidak boleh mencegah perangkat desa menjaminkan SK di bank. 

(Anindito AN /SMNetwork /CN40 )

NEWS TERKINI