image

foto ilustrasi - istimewa

29 April 2018 | 22:48 WIB | Suara Muria

Prihatin, Nelayan Bersertifikat Baru Dua Persen

PATI, suaramerdeka.com- Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Jawa Tengah menyatakan prihatin melihat data jJumlah nelayan yang memiliki sertifikat laik melaut atau Basic Safety Training (BST) masih minim.

Data LKPI Jateng dari sekitar 200 ribu nelayan di Jateng, yang memiliki sertifikat hanya sekitar 4 ribuan atau sekitar dua persen. Ketua LKPI Jawa Tengah, Purwadi, mengaku prihatin akan kondisi tersebut apalagi sesuai aturan, para nelayan dan awak kapal wajib mengantongi sertifikat laik atau ketangkasan melaut.

‘’Sertifikat melaut ibarat KTP atau SIM. Jadi dokumen ini wajib dimiliki oleh seorang nelayan atau awak kapal yang akan melaut,’’ terangnya.

Dia menilai proses pengurusan yang susah, biaya mahal dan waktu relatif lama menjadi faktor para nelayan enggan mengurus sertifikat melaut. Padahal pemerintah dalam waktu dekat akan mempeketat aturan terkait kepemilikan sertifikat melaut.

‘’Kami berharap ke depan para nelayan bisa segera mengurusnya. Sesuai surat edaran dari Dirjen Perhubungan Laut pada 31 Desember mendatang pemerintah akan tegas memberlakukan atauran, bagi setiap nelayan atau awak kapal yang tidak memilik sertifikat melaut akan dilarang untuk melaut terutama bagi nelayan dengan kapal 30 GT ke atas,’’ tambahnya.

Pihaknya telah memberikan kemudahan, yakni dengan membantu nelayan untuk menguruskan BST dan Buku Pelaut dangan cara yang mudah dan cepat. Salah satunya bekerja sama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang melakukan diklat di daerah masing-masing. ‘’Jadi pemohon tidah udah jauh-jauh ke Semarang melakukan diklat, waktu diklatnya juga hanya cukup tiga hari,’’ ujar Purwadi.

Dalam waktu dekat LKPI Jateng juga akan menjalankan program dari pemerintah dengan menargetkan 10.000 nelayan agar dapat mengurus sertifikat BST dan Buku Pelaut dengan mudah, cepat dan murah

‘’Jadi ini kesempatan bagi para nelayan dan awak kapal yang  belum mempunyai sertifikat BST dan Buku Pelaut untuk segera mengajukan proses permohonan karena selain prosesnya lebih mudah biayanya juga lebih ringan karena disubsidi oleh pemerintah," jelas Purwadi

Membantu Nelayan

Untuk pelaksanaan program subsidi itu, akan dilakukan setelah Lebaran dan diklat dilakukan di daerah masing-masing pemohon. Untuk wilayah barat diklat akan pusatkan di Tegal sedangkan untuk wilayah timur di lakasanankan di Juwana.

‘’Pada tahap awal hingga sekarang, LKPI Jateng tercatat telah membantu 1.542 nelayan di  wilayah Jawa Tengah dalam mengurus sertifikat BST dan 929 nelayan telah diuruskan untuk mendapat buku melaut,’’ imbuhnya.

Belum lama ini LKPI Jateng juga telah memberikan sebanyak 600 sertifikat melaut secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan kepada perwakilan nelayan Jawa Tengah di Tegal.

(Beni Dewa /SMNetwork /CN40 )

NEWS TERKINI