Jejak Sejarah TNI Angkatan Udara
Tahun ini, TNI Angkatan Udara berusia 72 tahun. Penjaga operasi pertahanan negara RI di udara itu memiliki semboyan Swa Bhuwana Paksa yang artinya "Sayap Tanah Airku" atau "Pelindung / Pembela Tanah Airku".
TNI AU lahir dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Tanggal 23 Agustus 1945, guna memperkuat Armada Udara yang saat itu berkekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lainnya. Pada tanggal 5 Oktober 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) jawatan penerbangan di bawah Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.
Pada tanggal 23 Januari 1946 TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara. Pada tanggal 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti menjadi Angkatan Udara Republik Indonesia, sesuai dengan Penetapan Pemerintah Nomor 6/SD Tahun 1946. Kini, setiap 9 April diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU.
Dalam sejarahnya, tanggal 9 April pernah dijadikan sebagai Hari Penerbangan Nasional pada tahun 1961 hingga 1973. Tapi, dari penelitian sejarah, 9 April tidak menunjukkan data atau fakta sebagai hari penerbangan. Karena itu, mulai 1974, tanggal 9 April kembali dirayakan sebagai hari jadi TNI AU.
Modal awal TNI AU adalah pesawat-pesawat hasil rampasan dari tentara Jepang seperti jenis Cureng, Nishikoren, serta Hayabusha. Pesawat-pesawat inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya TNI AU. Setelah keputusan Konferensi Meja Bundar tahun 1949, TNI AU menerima beberapa aset Angkatan Udara Belanda meliputi pesawat terbang, hanggar, depo pemeliharaan, serta depot logistik lainnya. Beberapa jenis pesawat Belanda yang diambil alih antara lain C-47 Dakota, B-25 Mitchell, P-51 Mustang, AT-6 Harvard, PBY-5 Catalina, dan Lockheed L-12.
(Berbagai sumber /SMNetwork /CN41 )