30 April 2018 | Fokus Jateng

Usulan Pemekaran Brebes Diserahkan ke Gubernur

BREBES  - Senin (30/4), hari ini, Bupati Brebes Idza Priyanti diagendakan menyerahkan usulan pemekaran Kabupaten Brebes ke Gubernur Jateng.

Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes Imam Santoso, kemarin. ‘’Sesuai agenda, Bupati Brebes Idza Priyanti besok (hari ini-red) menyerahkan usulan pemekaran ke gubernur Jateng,’’kata dia.

Dikemukakan, pembahasan usulan pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat kabupaten telah selesai.

Bupati dan DPRD Brebes, menurut Imam, telah menyetujui usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Brebes selatan melalui sidang paripurna berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh tim independen dari Undip Semarang.

Adapun hasil kesimpulan kajian Undip menyebutkan, enam kecamatan di Kabupaten Brebes bagian selatan yakni Salem, Bantarkawung, Paguyangan, Bumiayu, Sirampog, dan Tonjong berpotensi menjadi DOB atau kabupaten sendiri. ìSetelah nanti diserahkan ke gubernur, bola pemekaran berada di tangan provinsi,’’ katanya.

Harga Mati

Imam berharap, gubernur maupun DPRD provinsi Jateng dapat segera menindaklanjuti usulan pemekaran sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat.

‘’Sudah puluhan tahun masyarakat enam kecamatan di Brebes selatan memperjuangkan pemekaran. Bagi masyarakat, pemekaran ini harga mati dan harus terwujud,’’kata dia.

Sekretaris Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes, Jefry Arsya Roby menambahkan, berdasarkan rapat yang dilaksanakan di Sekretariat Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes pada Sabtu (28/4) malam, presidium akan turut serta mendampingi bupati dalam proses penyerahan usulan pemekaran ke gubernur.

Selain presidium, beberapa elemen yang direncakan ikut mengawal ke provinsi antara lain dari unsur kades, BPD, GPAnsor, Pemuda Muhammadiyah, Persaudaraan Mahasiswa Brebes Selatan serta beberapa tokoh masyarakat.(H51-59)