30 April 2018 | Suara Muria

Jumlah Nelayan Bersertifikat Laik Melaut Minim

PATI  - Jumlah nelayan yang belum memiliki sertifikat laik melaut atau Basic Safety Training (BST) rupanya masih cukup banyak.

Data dari Ketua Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, dari sekitar 200 ribu nelayan di Jateng yang telah memiliki hanya sekitar empat ribuan orang.

Ketua LKPI provinsi Jawa Tengah Purwadi mengaku prihatin akan kondisi tersebut apalagi sesuai aturan, para nelayan dan awak kapal wajib mengantongi sertifikat laik atau ketangkasan melaut. "Sertifikat melaut ibarat KTP atau SIM. Jadi dokumen ini wajib dimiliki oleh seorang nelayan atau awak kapal yang akan melaut," terang Purwadi.

Dia menilai proses pengurusan yang susah, biaya mahal serta waktu yang lama menjadi faktor para nelayan enggan mengurus sertifikat melaut. Padahal pemerintah dalam waktu dekat akan mempeketat aturan terkait kepemilikan sertifikat melaut. "Kami berharap ke depan para nelayan bisa segera mengurusnya.

Karena sesuai surat edaran dari Dirjen Perhubungan Laut, pada 31 Desember mendatang pemerintah akan tegas memberlakukan atauranya, bagi setiap nelayan atau awak kapal yang tidak memilik sertifikat melaut akan dilarang untuk melaut terutama bagi nelayan dengan kapal 30 GT ke atas," tambahnya.

Pihaknya telah memberikan kemudahan yakni dengan membantu nelayan untuk menguruskan BST dan buku pelaut dangan cara yang mudah dan cepat.

Salah satunya bekerja sama dengan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang melaksanakan diklat di daerah masing-masing. "Jadi pemohon tidah udah jauhjauh ke Semarang mengikuti diklat, waktu diklatnya juga hanya tiga hari," ujarnya.

Dalam waktu dekat LKPI Jateng juga akan menjalankan program dari pemerintah dengan menargetkan 10.000 nelayan agar dapat mengurus sertifikat BST dan Buku Pelaut dengan mudah, cepat, dan murah "Jadi ini kesempatan bagi para nelayan dan awak kapal yang belum mempunyai sertifikat BST dan Buku Pelaut untuk segera mengajukan proses permohonan karena selain prosesnya lebih mudah biayanya juga lebih ringan karena disubsidi oleh pemerintah ," jelas Purwadi.

Untuk pelaksanaan program subsidi tersebut akan dilakukan setelah lebaran dan diklatnya dilakukan di daerah masing-masing pemohon.

Untuk wilayah barat diklat akan dipusatkan di Tegal sedangkan untuk wilayah timur di laksanakan di Juwana. "Pada tahap awal hingga sekarang, LKPI Jateng tercatat telah membantu sebanyak 1.542 nelayan yang berada di wilayah Jawa Tengah dalam mengurus sertifikat BST dan sebanyak 929 nelayan telah diuruskan untuk mendapat buku melaut," imbuhnya.

Belum lama ini LKPI Jateng juga telah memberikan sebanyak 600 sertifikat melaut secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan kepada perwakilan nelayan Jawa Tengah di Tegal.(dwa- 48)