30 April 2018 | Semarang Metro

DPRD Akan Tempuh Langkah Politik

  • Terkait Warga Terdampak Jalan Tol

KENDAL- DPRD Kendal bakal menempuh langkah politik. Hal itu untuk membantu menyelesaikan persoalan ratusan warga Kabupaten Kendal yang tempat tinggalnya digusur, karena pembangunan jalan tol Batang-Semarang.

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono mengatakan, pimpinan DPRD bersama ketua fraksi, akan ke Komisi V DPR, ombudsman, dan Deputi II Staf Kepresidenan untuk menanyakan apakah masih terdapat kemungkinan, tuntutan warga tersebut dikabulkan. ”Langkah hukum sudah selesai. Namun, kami akan mencoba langkah politik,” ujar Prapto seusai menemui ratusan warga yang menginap di gedung wakil rakyat tersebut, Sabtu (28/4) malam.

Menurut dia, banyak sekali persoalan yang terjadi, seperti dari pengukuran lahan yang tidak sesuai, tim apraisal dalam memberikan nilai ganti rugi menggunakan indeks pada 2008. ”Dulu pernah ada pertemuan dengan staf kepresidenan, tetapi hasilnya tidak maksimal. Kenyataannya masih tetap dilakukan eksekusi lahan. Kami akan ke pemerintah pusat dan menanyakan persoalan tersebut,” kata dia.

Tidak Dilibatkan

Prapto menambahkan, dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Batang-Semarang, pemkab tidak dilibatkan. Hal itu berbeda ketika pengadaan tanah untuk rel ganda.

Pemkab dilibatkan, sebagai ketua tim pengadaan tanah yakni sekretaris daerah. ”Namun, untuk proyek jalan tol, pengadaan tanah, ketua dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendal,” papar Prapto.

Pendamping warga, Kartiko Nur Sapto mengapresiasi langkah yang akan ditempuh DPRD Kendal. Selama ini pemerintah daerah, termasuk DPRD tidak pernah diajak komunikasi terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol. Dikatakan, warga dari delapan desa tersebut, terpaksa menginap di halaman gedung DPRD, karena tempat tinggal mereka digusur. Mereka sudah tidak mempunyai rumah. ”Saya berharap persoalan warga dari delapan desa tersebut bisa terselesaikan. Ada sekitar 152 keluarga yang rumahnya digusur karena pembangunan jalan tol,” jelas Kartiko.(H36-57)