Pimpinan Parpol Sepakat Larang Usaha Karaoke
DEMAK- Harapan sebagian masyarakat Demak yang menghendaki semua usaha karaoke di daerahnya tutup, tampaknya akan segera terwujud.
DPRD Kabupaten Demak memastikan akan segera menyelesaikan raperda hiburan, yang di dalamnya memberi aturan ketat sehingga mempersulit pendirian usaha hiburan malam karaoke di wilayah Kota Wali. Hal itu mengemuka dalam acara Ngobrol Politik (Ngopi) yang digelar Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Demak di Hall Hotel Citra Alam, Jalan Bayangkara Lama, Demak, Jumat (27/4) malam.
Ngopi bareng tersebut menghadirkan empat pimpinan partai politik di Kabupaten Demak, yaitu Ketua DPRD yang juga fungsionaris DPC PKB Nurul Muttaqin, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Fahrudin Bisri Slamet, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Nur Wahid, dan fungsionaris DPC Partai Gerindra Muhammad Abdul Malik.
Pembicara lain adalah Komisioner KPU, Bambang Setyabudi. Keempat pimpinan parpol itu memiliki pandangan yang sama untuk segera merampungkan raperda hiburan yang sudah dua tahun tak ada kejelasan. Raperda inisiatif DPRD tersebut hingga kini masih berada di tangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Demak. ”Di hadapan forum ISNU ini saya pastikan raperda hiburan akan segera kami ajukan ke pimpinan DPRD agar dibahas lebih lanjut dan bisa ditetapkan menjadi perda,” kata Nur Wahid, Ketua Baperperda disambut tepuk tangan seluruh peserta Ngopi Bareng.
Menurutnya, Bapemperda sudah merampungkan semua tahapan yang diperlukan sehingga tidak perlu menunggu waktu lama untuk menyerahkan kepada pimpinan DPRD. Pernyataan Nur Wahid disambut positif Ketua DPRD Nurul Muttaqin.
Dia mengatakan, selama ini pimpinan DPRD menunggu draf raperda tentang hiburan yang masih berada di meja Bapemperda. Jika raperda sudah sampai ke pimpinan DPRD, Nurul menjamin akan bergerak cepat agar dapat segera dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi perda. ”Masyarakat sudah lama menunggu kehadiran perda ini, mengingat keberadaan tempat karaoke yang tumbuh subur di Demak telah menimbulkan keresahan masyarakat lantaran usaha hiburan malam menjadi ladang penyakit masyarakat,” tandas Nurul Muttaqin yang juga Ketua PC Ansor Demak.
Sosialisasi Pemilu
Hal sama disampaikan Ketua DPC PDIP Fahrudin Bisri Slamet, bahwa partai dan fraksinya mendukung penuntasan perda hiburan. ”Kami sangat sepakat harus ada kearifan lokal yang mesti dijaga, salah satunya menjaga nuansa Demak tetap religi sebagaimana identitas Kota Wali,” katanya yang diamini anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, M Abdul Malik.
Malik yang hadir mewakili Ketua DPC Partai Gerindra memastikan fraksinya memiliki sikap dan suara yang sama agar DPRD segera menghasilkan perda Hiburan. Dalam acara ”Ngopi Bareng” bertajuk Partai Politik, Aspirasi Rakyat dan Masa Depan Demokrasi yang dipandu Ketua PWI Demak Hasan Hamid itu berlangsung penuh keakraban. Suasana terasa gayeng dengan suguhan alunan musik keroncong Orkes Keroncong Gita Citra Alam (GCA) Demak. Sementara itu, Komisioner KPU Demak Bidang Perencanaan, Data dan Mutarlih, Bambang Setya Budi yang menjadi pembicara kunci menyampaikan materi terkait sosialisasi pemilu. Ia berpesan agar masyarakat Demak lebih proaktif dalam pesta demokrasi rakyat baik Pilgub Jateng 2018, Pileg dan Pilpres.
Melalui proses pemilihan umum, masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan dan keperpihakan kepada masyarakat. ”Jika salah memilih pemimpin, maka rakyat yang akan dirugikan,” ucap Bambang.(H1-57)