image

SM/ Achmad Hussain : PESERTA UJIAN: Peserta ujian seleksi perangkat desa massal mengerjakan soal di ruang SMP I Kecamatan Delanggu, Minggu ( 29/4). (20)

30 April 2018 | Solo Metro

Pegiat Antikorupsi Banjir Aduan Seleksi Perangkat Desa

KLATEN-Posko pengaduan seleksi perangkat desa massal di Kabupaten Klaten yang didirikan para pegiat antikorupsi kebanjiran aduan masyarakat. Pengaduan ada yang berupa pungutan sampai pejabat yang merangkap menjadi tim seleksi. Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi Kabupaten Klaten (ARAKK) Abdul Muslih mengatakan posko pengaduan yang sudah ada satu pekan banyak menerima aduan. ” Ada yang pungutan sampai mis komunikasi dengan panitia,” jelasnya, Minggu (29/4).

Muslih mengatakan aduan ada pungutan uang Rp 250.000 kepada peserta seleksi perangkat desa. Dari aduan itu, ARAKK langsung mengecek dan menanyakan dasar hukumnya.

Mengingat setiap pungutan biaya baik dari APBDes maupun dari pihak ketiga harus ada dasar hukum berupa Perdes. Namun karena tidak ada dasar hukumnya, uang diminta dikembalikan dan sudah langsung dikembalikan kepada peserta sebanyak 19 orang. Selain itu ada aduan soal kekurangan biaya yang akan dibebankan ke calon peserta. Masalah itu terjadi hanya karana ada mis komunikasi sebab dalam perda dan perbupnya memang membuka peluang sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat.

Hal lain yang banyak diadukan peserta adalah soal syarat pendaftaran. Misalnya syarat bisa mengoperasionalkan komputer. Ada panitia yang mengharuskan dibuktikan dengan sertifikat padahal tidak wajib. ARAKK akan membuka pengaduan sampai sepekan setelah seleksi Minggu (29/4).

Siapkan Pengacara

Divisi Investigasi ARAKK, Wening Swasono mengatakan ada aduan seorang camat menjadi anggota tim pencalonan dan pengangkatan perangkat desa (TP3D). Dari sisi jabatan menjadi tidak etis meski tidak ada aturan melarang. Namun masalah itu sudah selesai sebab yang bersangkutan langsung mundur. Selain ARAKK, Paguyuban Pemantau Keuangan Negara (PKN) membuat posko dan menyiapkan 20 orang advokat. ” Kalau nanti setelah seleksi ada yang perlu pendampingan hukum kita siap,” katanya. Advokat sebanyak itu disiapkan untuk menanggapi aduan masyarakat guna menjamin proses seleksi yang transparan, jujur dan bersih. PKN menerima banyak aduan sejak sebelum ujian sampai pelaksanaan ujian.

Aduan itu mayoritas dari wilayah pinggiran. PKN juga memantau pelaksanaan seleksi dan pascaseleksi. Seleksi tertulis dan keterampilan komputer, Minggu (29/4) digelar serentak di semua kecamatan. Lokasi ujian di SMP dan SMA setempat dengan melibatkan TNI dan Polri dalam pengamanan sejak pengambilan soal sampai pelaksanaan ujian. Tak sedikit peserta ditunggu kerabat dan keluarganya. Ujian tertulis dan komputer dimulai pukul 09.00 sampai 12.00.

Bupati, Sri Mulyani dan jajaran Muspida mengecek di SMA2 Klaten, SMPN 1 Prambanan, SMP N 1 Juwiring dan SMA N Karanganom. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klaten, Ronny Roekmito mengatakan secara umum seleksi berjalan lancar. Jumlah peserta seleksi sebanyak 7.336 orang di 374 desa.(H34-20)