30 April 2018 | Ekonomi - Bisnis

BI Minta BUMN Pakai Dolar AS Sesuai Kebutuhan

JAKARTA  - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah sejak akhir pekan lalu. Nilai rupiah secara month to date (mtd) 1 April- 26 April 2018 tercatat terdepresiasi 0,88%.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menjelaskan, bank sentral bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan pemerintah, contohnya BI meyakinkan perusahaan BUMN jika membutuhkan valuta asing (valas) jangan membeli terlalu besar.

"Apabila ada kebutuhan valuta asing, mereka (BUMN-Red) tidak masuk ke market spot untuk kebutuhan valasnya," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (27/4) lalu. Agus menjelaskan, biasanya kewajiban pembayaran BUMN menggunakan valas jatuh tempo pada November dan Desember.

"Jadi kan tidak perlu ada valas sekarang, dan pembelian bisa dilakukan dengan cara forward atau jika ada kebutuhan bisa disesuaikan untuk menghindari tekanan saat kebutuhan dolar AS tinggi," ujar dia.

Agus menjelaskan, secara umum ada peraturan Menteri BUMN perihal lindung nilai atau hedging yang taat azas dan efisien dalam bentuk imbauan agar BUMN tidak memiliki risiko nilai tukar. "Ini dalam bentuk imbauan agar BUMN tidak mempunyai risiko nilai tukar akibat situasi yang dinamis ini," ujarnya.

Lantik Pejabat

BI Adapun kerja sama dengan OJK, BI mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan persetujuan terkait structure product. Di mana transaksi call spread itu tidak membutuhkan margin 10% untuk korporasi.

Pada hari itu, Jumat (27/4), Gubernur BI Agus Martowardojo melantik empat pejabat BI, yakni Aida S Budiman diangkat menjadi Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Sebelumnya dia menjabat Kepala Departemen Internasional.

Kemudian, Doddy Zulverdi dilantik menjadi Kepala Departemen Internasional, sebelumnya menduduki Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Gubernur BI juga melantik Nanang Hendarsah menjadi Kepala Departemen Pengelolaan Moneter.

Sebelumnya, Nanang menduduki posisi Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan. Terakhir Yoga Affandi, dilantik menjadi Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan. Posisi sebelumnya sebagai Kepala Grup Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter.(sb,dtc-55)