image

SM/Ilyas al-Musthofa - BELUM DIMANFAATKAN : Pasar Desa Wonokerto Kecamatan Sale, sampai akhir April 2018 ini masih belum dimanfaatkan. Padahal, pengerjaan proyek dilakukan dengan APBN 2017 lalu. (35)

30 April 2018 | Suara Muria

Pasar Rp 4,6 M Nganggur

REMBANG  - Proyek APBN 2017 berupa Pasar Desa Wonokerto di Desa Wonokerto Kecamatan Sale senilai Rp 4.627.696.000, sampai akhir April 2018 ini belum dimanfaatkan.

Padahal, proyek tersebut sudah diserahterimakan kepada Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) akhir Desember 2017 lalu.

Berdasarkan pantauan Suara Merdeka, Minggu (29/4), sejatinya secara umum bangunan pasar sudah berdiri. Namun saat dicermati ada beberapa bagian kecil yang terlihat belum sempurna. Seperti toilet di belakang bagian utara pasar terlihat belum selesai di bagian lantai.

Saluran air yang sebelumnya terpasang di depan pasar pun saat ini ditutup rapat. Sehingga sekilas, belum ada saluran drainase yang terpasang di kawasan pasar tersebut. Selain itu, dua pintu kios berbentuk rolling door juga terindikasi rusak.

Menurut warga, akibat tidak adanya drainase saat hujan deras mengguyur air bercampur lumpur masuk hingga dalam pasar. Akibatnya, lantai pasar menjadi kusam kecokelatan bekas lumpur yang terbawa aliran aliran air hujan.

Anggota Komisi B DPRD Rembang, Joko Suparihadi menyatakan, seharusnya proyek yang sempat putus kontrak itu sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Apalagi, pembangunan proyek itu menggunakan dana publik.

Menurut Joko Komisi B sudah pernah menanyakan persoalan Pasar Sale kepada Pemkab Rembang. Jawaban yang diberikan Pemkab sampai saat ini belum ada serah-terima dari Kementerian Perdagangan.

Proaktif

Joko meminta kepada Pemkab Rembang untuk proaktif agar proses itu (penyerahan pasar) segera berjalan. ‘’Dari sisi hukum, harus sesuai dengan prosedur. Sedangkan dari sisi sosial, bagaimana pemanfaatannya, mengingat itu proyek 2017 dan sekarang sudah April 2018.

Kami tanyakan ke pemkab, katanya menunggu proses hibah,’’ujar dia. Kepala Dinas Perindustiran Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Rembang, Akhsanudin saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Begitu pula dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek, Widodo. Berulang-ulang telepon dari Suara Merdeka tidak diangkat. Namun, sebelum ini PPKom sempat berujar jika operasional Pasar Sale merupakan kewenangan Kepala Dinas.

Untuk diketahui, proyek Pasar Sale sempat putus kontrak lantaran pemenang proyek, PT Graha Yasa Anugrah masuk dalam daftar hitam Pemprov Jabar. Proyek selanjutnya dikerjakan PT Bokama Reka Jaya.

Namun hingga pergantian tahun anggaran, beberapa bagian pekerjaan sempat terpantau tidak rampung. Informasi dari Inspektorat Rembang, proyek Pasar Sale masuk dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(lee-35)