image

SM/Agus Sukaryanto - CALEG MENDAFTAR : Ketua Tim Penjaringan Calon Legislatif DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Warsito menyerahkan bukti pendaftaran kepada Sutarno Yessi Bencis yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD Jateng Dapil XI, kemarin. (72)

30 April 2018 | Suara Banyumas

Partai Demokrat Buka Pendaftaran Calon Legislatif

CILACAP  - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Cilacap telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Cilacap, DPRD Provinsi Jateng, dan DPR RI periode 2019-2024.

"Pendaftaran dibuka mulai 20 April sampai 3 Juli 2018. Pendaftaran akan ditutup sehari sebelum batas akhir menyerahan daftar caleg ke KPU, yakni 4 Juli 2018," kata Ketua Tim Penjaringan Calon Legislatif DPC Partai Demokrat Cilacap, Warsito, kemarin.

Pendaftar harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU. Tapi berhubung sampai sekarang formulir pendaftaran calon anggota legislatif dari KPU belum turun, maka para pendaftar untuk sementara hanya cukup menyerahkan biodata, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat.

Nanti kalau formulir dari KPU sudah turun, tim penjaringan akan segera menyampaikan formulir tersebut kepada semua pendaftar untuk diisi dan dilengkapi dengan lampiran- lampiran yang diperlukan. "Selama membuka pendaftaran, tim tidak memungut biaya. Tim hanya akan menanyakan niat dan kesiapan para pendaftar saja.

Sebab untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif harus mempunyai niat yang kuat. Tapi niat saja tidak cukup. Karena itu kesiapan setiap pendaftar juga perlu ditanyakan," ujarnya.

Pendaftaran dibuka untuk umum. Selain menerima pendaftaran dari kader partai yang telah disiapkan, partainya juga menerima pendaftaran calon legislatif yang didukung masyarakat.

Target

Pihaknya menargetkan jumlah pendaftar minimal sesuai jumlah kuota kursi yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Cilacap, yaitu Dapil I sebanyak 7 kursi, Dapil II (9 kursi), Dapil III (7 kursi), Dapil IV (10 kursi), Dapil V (9 Kursi), dan Dapil VI (8 kursi).

"Untuk jumlah pendaftar, kami punya target minimal sesuai ketetapan KPU Cilacap mengenai jumlah kursi yang diperebutkan di masing-masing daerah pemilihan.

Tapi kami berkeyakinan jumlah pendaftar bisa lebih dari itu. Sebab sampai saat ini saja jumlah pendaftar di setiap daerah pemilihan sudah ada yang mencapai 70 persen bahkan 100 persen lebih," paparnya.

Tim penjaringan dalam membuka pendaftaran tetap memperhatikan ketentuan 30 persen untuk calon anggota legislatif perempuan. Untuk itu, Partai Demokrat mendorong agar kader partai atau tokoh perempuan mendaftar lewat partai tersebut.

Pada Pemilu Legislatif 2019, pihaknya mempunyai target minimal meraih tujuh kursi untuk DPRD Kabupaten Cilacap. Bahkan kalau bisa mendapatkan delapan kursi. Sedangkan untuk DPRD Jateng dan DPR RI minimal dua kursi.

Pada kesempatan itu tim menerima pendaftaran calon anggota legislatif, Sutarno Yessi Bencis, warga Jalan Benggala Timur RT 004 RW 010 Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara. Dia mendaftar untuk DPRD Provinsi Jateng Dapil XI yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap. (ag-72)