30 April 2018 | Suara Banyumas

Lagi, Dua Orang Tewas akibat Miras

CILACAP  - Korban meninggal akibat menenggak miras di wilayah eks distrik Majenang, Cilacap, bertambah.

Berdasarkan data RSUD Majenang, dua orang yang meninggal akibat miras itu adalah Teguh Haryanto (45), warga Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, dan Harin Mulyono (42), warga Desa Limbangan, Kecamatan Wanareja. Keduanya dinyatakan meninggal pada Sabtu (28/4) malam.

”Ada dua orang meninggal, yang sesuai diagnosis kami karena intoksikasi alkohol,” kata Kabag Umum RSUD Majenang, Dedi Sarwedi, saat dimintai konfirmasi pada Minggu (29/4). Harin tercatat masuk RSUD Majenang pada Sabtu pagi, kisaran pukul 08.30. Sedangkan Teguh masuk rumah sakit itu pada pukul 13.30.

Keluhan dari keduanya, tidak jauh berbeda dari orang yang mengonsumsi miras oplosan pada Kamis lalu. Yakni mengeluhkan sakit pusing, sesak napas, dan mual. Hanya, pihaknya tidak bisa memastikan, apakah hal itu ada keterkaitannya atau tidak.

”Yang pasti, keluhannya itu pusing sesak napas mual dan sakit perut,” kata dia. Pihak medis kemudian melakukan pengobatan dan perawatan secara intensif. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong. Teguh dinyatakan meninggal pada pukul 20.00.

Tidak lama kemudian, kisaran pukul 20.22, giliran Harin yang meninggal. Dia menjelaskan, sesuai dengan pengakuan pasien dan orang yang mengantarkan, keluhan tersebut dirasakan setelah mengonsumsi minuman keras.

Walau demikian, pihaknya belum bisa memastikan mengenai penyebab kematiannya. ”Penyebab kematian tidak dapat ditentukan, karena perlu autopsi.

Untuk kesimpulan diagnosis adalah intoksikasi alkohol,” katanya, seraya memastikan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Majenang sesaat setelah menerima pasien tersebut.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang di Majenang, Cilacap, tewas, usai menenggak miras oplosan, Kamis (26/4) malam. Mereka adalah Ahmad Haryanto (27), Sugiyanto (33), dan Ibeng (47).

Selain ketiganya, dua orang temannya yang juga menenggak miras bersama, Sakti dan Sugeng, dirawat di RSUD Majenang. Menurut Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto SIK MH, mereka menenggak miras oplosan pada Rabu (25/4) siang.

Kemudian pada Kamis, mereka dibawa ke RSUD Majenang, karena muntah-muntah disertai demam tinggi. Mereka mengonsumsi minuman jenis vodka mix yang dicampur dengan teh bersoda. Kemudian sebagian lainnya, ada yang mencampur lagi dengan obat batuk kemasan.

Sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Polres Cilacap dengan pihak RSUD Majenang yang menangani korban, dari 5 warga peminum oplosan itu, tiga yang meninggal semuanya menggunakan oplosan tiga jenis.

Sedangkan yang diketahui masih selamat, itu menggunakan oplosan dua jenis. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif, dan memintai keterangan terhadap beberapa masyarakat, termasuk korban selamat.(tg-46)