30 April 2018 | Solo Metro

Zonasi Berlaku pada Tahun Ajaran Baru

SRAGEN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen tidak mempermasalahkan jika sebagian wilayah Sragen, menjadi salah satu zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kabupaten lain dan Kota Solo.

Zonasi tersebut diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2018-2019. Adanya zonasi itu diyakini tidak akan membuat sekolah-sekolah di Sragen protes karena kekurangan murid. Disdikbud juga bakal memberlakukan sistem zonasi, untuk PPDB SMP mulai tahun ajaran baru. Untuk PPDB SMA di Kota Solo misalnya, Kecamatan Plupuh menjadi zona 1 untuk SMAN 8.

Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi mengatakan, sistem zonasi itu diberlakukan salah satu tujuannya agar pendidikan tidak terpusat di sekolah-sekolah tertentu yang ada di wilayah perkotaan. Anak-anak yang pandai tidak harus memilih sekolah favorit, tetapi bisa di wilayah terdekat, maka diatur dengan zonasi. Menurut dia, pemberlakuan zonasi itu tidak akan membuat sekolah-sekolah swasta protes karena kekurangan siswa. ”Kami tidak khawatir dengan adanya sistem zonasi tersebut. Karena murid-murid dari daerah lain juga akan ke Sragen, seperti yang berasal dari Boyolali, seperti sekolah yang ada di Kecamatan Gemolong atau Miri,” kata Suwardi.

Apalagi meski tanpa zonasi itu, murid-murid bisa mendaftar di sekolah luar zonasi meski dengan persyaratanpersyaratan tertentu. Hal ini karena sekolahan itu mementingkan menerima siswa dari daerah yang ada di zonasinya, baru kemudian dari luar zonasi.

PPDB SMP

Suwardi menandaskan, untuk PPDB SMPjuga akan diberlakukan sistem zonasi tersebut, mulai tahun ajaran mendatang. ”Nantinya untuk PPDB SMP di Sragen berlaku zona kecamatan, tapi dari luar zona bisa menerima murid sebanyak 20 persen. Tapi tidak terbatas itu, kalau yang 80 persen tidak bisa ditutup dari zonasinya, bisa diisi dari zona luar,” jelasnya.

Ketua Dewan Pendidikan M Sauman mengatakan, tidak ada masalah dengan hal itu karena zonasi diberlakukan seluruh sekolah yang ada di Jawa Tengah. Apalagi selama ini juga banyak siswa dari luar daerah yang juga bersekolah di Sragen, seperti dari Boyolali atau Purwodadi. ”Salah satu tujuannya, untuk pemerataan anak pandai agar tidak terkumpul di satu sekolah saja,” jelasnya.

Kepala SMP 5 Sragen Sunarso mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi kalau bakal diberlakukannya sistem zonasi untuk PPDB SMP, mulai tahun ajaran baru mendatang. Tetapi untuk detailnya, pihaknya belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Disdikbud. ”Kami sudah tahu informasi itu, tetapi bagaimana detailnya kami belum tahu dan belum mendapat penjelasan lebih lanjut,” katanya.(H53-73)