30 April 2018 | Suara Pantura

Lestarikan Budaya Jawa, Dikbud Gelar Festival Panembrama

SLAWI- Pemkab Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyelenggarakan Festival Panembrama di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa), Slawi, Sabtu (28/4).

Festival tembang Jawa yang biasa digunakan untuk menyambut tamu agung itu dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Retno Suprobowati. Kegiatan yang diikuti 18 peserta itu berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Retno Suprobowati menyebutkan, Festival Panembarama rutin dilaksanakan setiap tahun, dan tahun ini dilaksanakan menyambut Hari Ulang Tahun ke-417 Kabupaten Tegal. ”Kegiatan ini untuk nguri-uri budaya Jawa agar budaya seni adi luhung ini tidak punah. Selain itu juga untuk memotivasi generasi muda untuk ikut serta melestarikan seni budaya daerah,” jelas Retno didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Agus Joko Wiyono, Sabtu (28/4).

Pada lomba itu, peserta diberi waktu 15 menit untuk tampil membawakan lagu wajib Identitas Tegal dan lagu pilihan, seperti Meh Rahino, Kelinci Ucul dan Ojo Lamis. Meski bukan dari kalangan profesional karawitan, penampilan para peserta dalam festival ini patut diacungi jempol. Salah seorang peserta dari Kecamatan Pangkah, Dian (41) menyebutkan, untuk mengikuti lomba tersebut, dia dan rekan-rekan satu grup telah berlatih selama sebulan dengan dibimbing Ki Slamet dalang dari Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah.

Menurut Dian, pada festival jumpah pemain dalam satu grup dibatasi 25 orang. Pemain berasal dari berbagai profesi. Diantaranya guru dan pelajar SMPdan SMA. ”Ada yang anak dalang dan pengrawit juga. Pemain mulai dari sinden dan pengrawit semuanya pemula,” jelas wanita yang sehari-hari bertugas sebagai Kasi Pemerintahan Desa Pangkah ini. Dian mengaku, meski biasa tampil menyanyi, untuk ikut festival tersebut, dia harus berlatih keras untuk nembang Jawa secara benar. ”Nembang Jawa susah banget, perlu latihan khusus,” jelasnya.

Dalam festival tersebut, Kecamatan Pangkah yang sudah lima kali selalu menyabet predikat juara , kali ini harus menelan pil pahit. Mereka didiskualifikasi juri karena tampil lebih dari 15 menit. ”Sesuai aturan juri, peserta diberi waktu 15 menit untuk tampil,” ucapnya.

Ki Carito salah satu juri menyebutkan, dalam Festival Panembarama ini juri menilai rempeg, leres dan penyajian peserta diatas panggung. Sementara itu, Kasi Kesenian Dikbud, Teti Yuliani menyebutkan, diadakannya kegiatan tersebut merupakan salah satu implementasi Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. ”Kami berupaya mengembangkan budaya daerah, salah satunya dengan mengadakan Festival Panembrama ini,” jelas Teti.

Melihat penapilan para peserta, Teti menyebutkan, ada perbaikan kualitas dari tahun-tahun sebelumnya. Kompetisi antar kecamatan mulai terlihat dengan mencari peserta yang berkualitas dan pelatih yang handal. Teti mengatakan, sesuai ketentuan pada festival tersebut, peserta tidak diperbolehkan dari kalangan profesional karawitan.

Dari lomba tersebut, juri menetapkan enam peserta sebagai juara I hingga harapan 3. Juara I diraih peserta Kecamatan Margasari dengan nilai 960, disusul Kecamatan Slawi sebagai juara II dengan nilai 943 dan Kecamatan Dukuhturi sebagai juara III dengan nilai 926. Adapun Kecamatan Tarub sebagai juara harapan I dengan nilai 917, Kecamatan Suradadi sebagai juara harapan II dengan nilai 879 dan Kecamatan Adiwerna sebagai juara harapan III dengan nilai 860. Selain mendapat piala, para pemenang mendapat uang pembinaan jutaan rupiah.(H45-40)