25 April 2018 | Hukum

MKP Bantah Terima Gratifikasi

  • KPK Geledah Kantor Bupati Mojokerto

MOJOKERTO- Penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (24/4). Penggeledahan ini disebut terkait kasus dugaan gratifikasi pendirian tower seluler (BTS).

Hal itu dikatakan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) di rumah dinasnya. Menurut dia, persoalan itu terjadi pada 2015. ”Ada 15 titik (tower seluler) kalau endak salah. Sudah berdiri, beroperasi, tapi tak berizin,” katanya.

Bupati Mojokerto dua periode ini mengaku, saat itu dirinya sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Namun, pemilik tower diduga melakukan gratifikasi terhadap oknum di Pemkab Mojokerto. ”Orang yang punya tower katanya keluarkan duit, namanya Oktavianto kalau endak salah. Nilainya berapa saya tidak tahu,” ujarnya.

MKP berdalih tak menerima aliran dana gratifikasi tersebut. ”Saya tidak kenal, tidak tahu dan tidak pernah bertemu dengan orang itu,” terangnya.

MKP menegaskan siap mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. ”Saya tak ada masalah, kami ikuti, siap,” tegasnya. Seperti yang diketahui, penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) di kompleks kantor Pemkab Mojokerto, kemarin.

Penggeledahan itu berlangsung tertutup. KPK tiba di kantor Pemkab Mojokerto sekitar pukul 11.00. Penyidik lembaga antirasuah tiba menggunakan 5 mobil MPV. ”Jumlah orang KPK lebih dari 15 orang, dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap,” kata salah seorang anggota Satpol PPPemkab Mojokerto.

Dia menjelaskan, para penyidik KPK langsung menuju kantor Bupati MKP, Wabup Pungkasiadi, dan Sekda Heri Suwito di lantai 2 Gedung Sekretariat Pemkab Mojokerto. ”Setelah diantar ke ketiga ruangan tersebut, kami langsung diminta turun,” ujarnya.

Hingga pukul 13.00, penyidik KPK masih di lokasi. Beberapa anggota Satpol PP dan kepolisian terlihat berjaga. Setelah sekitar empat jam menggeledah kantor Bupati, Wabup, dan Sekda, penyidik KPK berpindah ke kantor Bappeda. Sekitar pukul 15.15, penyidik KPK keluar dari gedung sekretariat Pemkab Mojokerto.

Ditemani Sekda Heri Suwito, penyidik lembaga antirasuah ini berjalan menuju ke kantor Bappeda. Semua penyidik KPK keluar dengan tangan kosong. Kantor Bappeda sendiri berada satu kompleks dengan gedung Sekretariat Pemkab Mojokerto di Jalan Ahmad Yani, Kota Mojokerto. Kedua kantor tersebut berjarak sekitar 10 meter. Penggeledahan di kantor Bappeda Kabupaten Mojokerto itu kembali berlangsung tertutup. Satpol PP dan polisi menjaga pintu masuk ke dalam kantor tersebut. Sementara ruang kerja Bupati, Wabup dan Sekda Pemkab Mojokerto disegel oleh KPK. Wartawan juga dilarang memasuki gedung tersebut oleh anggota Satpol PP.

Petugas menjaga pintu masuk timur dan barat gedung dua lantai ini. ”Iya disegel,” kata salah seorang anggota Satpol PP yang mejaga pintu masuk gedung sekretariat Pemkab Mojokerto.(dtc-67)